BAB II
2.1
Pengertian
Ketahanan Nasional
Ketahanan
nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa yang meliputi segenap kehidupan
nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung
kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala
tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan, baik yang datang dari dalam maupun
dari luar, untuk menjamin identitas, integrasi dan kelangsungan hidup bangsa
dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional dapat dijelaskan seperti
dibawah ini :
- Ketangguhan
Adalah kekuatan yang menyebabkan seseorang atau sesuatu dapat bertahan, kuat menderita atau dapat menanggulangi beban yang dipikulnya - Keuletan
Adalah usaha secara giat dengan kemampuan yang keras dalam menggunakan kemampuan tersebut diatas untuk mencapai tujuan. - Identitas
Yaitu ciri khas suatu bangsa atau negara dilihat secara keseluruhan. Negara dilihat dalam pengertian sebagai suatu organisasi masyarakat yang dibatasi oleh wilayah dengan penduduk, sejarah, pemerintahan, dan tujuan nasional serta dengan peran internasionalnya. - Integritas
Yaitu kesatuan menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu bangsa baik unsur sosial maupun alamiah, baik bersifat potensional maupun fungsional. - Ancaman
Yang dimaksud disini adalah hal/usaha yang bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan dan usaha ini dilakukan secara konseptual, kriminal dan politis. - Hambatan dan gangguan
Adalah hal atau usaha yang berasal dari luar dan dari diri sendiri yang bersifat dan bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional.
2.2 Landasan Ketahanan Nasional
Landasan ketahanan nasional ada 3, yaitu:
1. Pancasila sebagai landasan ideal.
Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara
Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari
Sanskerta: pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau
asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara
bagi seluruh rakyat Indonesia, Oleh karena itu Pancasila dianggap sebagai
landasan ideal. Kesesuaian cita-cita bangsa Indonesia dengan kondisi dan
keadaan masyarakatnya tergambar dalam butir-butir pancasila itu sendiri. Sebab
pancasila dibuat atas dasar dari cerminan jati diri masyarakatnya sendiri.
3
2. UUD 1945 sebagai landasan konstitusional.
Indonesia adalah negara yang bersandar atau
sesuai pada kekuatan hukum sehingga kekuasaan, penyelenggaraan hidup dan
kehidupan kenegaraan diatur oleh hukum yang berlaku. UUD 1945 adalah sumber
hukum tertinggi negara Indonesia. Dengan kata lain, hukum sebagai perantara
sosial disusun untuk kepentingan seluruh rakyat dan bangsa yaitu menjaga
ketertiban bagi seluruh rakyatnya. Kondisi kehidupan nasional itu menjadi salah
satu kekuatan ketahanan nasional karena adanya kekuasaan hukum bagi semua pihak
yang ada di Indonesia dan lebih jauh daripada itu adalah menjadi cermin
bagaimana rakyat Indonesia mampu untuk tumbuh dan berkembang dalam suatu
wilayah yang menempatkan hukum sebagai asas berbangsa dan bernegara dengan
menyandarkan pada kepentingan dan aspirasi rakyat.
3. Wawasan Nusantara sebagai landasan visional.
Wawasan Nusantara adalah pandangan hidup bangsa
Indonesia dalam memanfaatka perwujudan
kepulauan Nusantara, sejarah, dan sosial budayanya untuk mewujudkan segala dorongan dan rangsangan dalam mencapai cita-cita, kepentingan serta tujuan nasional, juga merupakan sebuah visi dalam mewujudkan tujuan nasional bangsa.
kepulauan Nusantara, sejarah, dan sosial budayanya untuk mewujudkan segala dorongan dan rangsangan dalam mencapai cita-cita, kepentingan serta tujuan nasional, juga merupakan sebuah visi dalam mewujudkan tujuan nasional bangsa.
1. Pancasila
2. UUD 1945
3. Wawasan Nusantara
2.3
Konsepsi Ketahanan Nasional
konsepsi
ketahanan nasional yakni sebagai pedoman untuk meningkatkan keuletan dan
ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional
dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan.
Kesejahteraan dapat
digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan
nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran yang adil dan merata,
rohaniah dan jasmaniah.
Sedangkan keamanan adalah
kemampuan bangsa melindungi nilai-nilai nasional terhadap ancaman dari luar
maupun dari dalam.
2.4
Asas-asas Ketahanan nasional
Asas ketahanan nasional adalah tata laku yang
disadari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan
Nusantara. Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut (lemhanmas,2000:99-11) :
1.
Asas
kesejahteraan dan keamanan
Asas ini merupakan kebutuhan yang sangat
mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau kelompok.
Didalam kehidupan nasional berbangsa dan bernegara, unsur kesejahteraan dan
keamanan ini biasanya menjadi tolak ukur bagi mantap/tidaknya ketahanan
nasional.
4
2.
Asas
komprehensif/menyeluruh terpadu
Artinya, ketahanan nasioanal mencakup seluruh
aspek kehidupan. Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan dan
perpaduan secara selaras, serasi, dan seimbang.
3.
Asas
kekeluargaan
Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan,
kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam hal ini hidup dengan asas
kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan kenyataan real ini dikembangkan
secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat
merusak/destruktif.
2.5
Aspek-Aspek Ketahanan Nasional
Di dasarkan pada metode astagrata;
seluruh aspek kehidupan nasional tercermin dalam sistematika astagarata yang
terdiri atas 2 aspek yaitu :
A.
Aspek alamiah
1. Geografi
Posisi
letak geografis Indonesia terletak pada posisi silang dunia, antara dua benua,
yaitu Asia dan Australia, serta dua samudra, yaitu Samudra hindia dan Samudra
Pasifik. Dengan demikian, Indonesia terletak pada jalur lalu lintas
perdagangan. Namun, aspek geografis Indonesia juga menggambarkan negara
Indonesia sebagai negara kepulauan yang berkisar 17.000 pulau kecil yang
dipisahkan oleh laut.
Dengan ditetapkannya
Indonesia sebagai negara kepulauan, maka karakteristik setiap pulau satu dengan
lainnya mempunyai ciri khas, budaya, adat-istiadat, keindahan yang
berbeda-beda. Dengan kondisi yang demikian diperlukan adanya ketahanan nasional
untuk menjaga kesejahteraan dan keamanan bangsa. Dari kondisi tersebut,
melahirkan adanya geopolotik dan geografis. Geopolitik merupakan kebijakan
politik suatu negara yang memperhitungkan posisi geografis, sedangkan geografis
merupakan pelaksanaan dari geopolitik.
2. Kekayaan
Alam
Sebagaimana
kita ketahui bahwa kekayaan alam yang terdapat di muka bumi tidak tersebar
secara merata. Dalam artian bahwa kekayaan alam antara daerah satu dengan
daerah lainnya berbeda-beda. Oleh karena itu, diperlukan adanya pengelolaan
pemanfaatan alam agar kekayaan alam yang ada dapat termanfaatkan secara merata
dan optimal. Adapun pemanfaatan kekayaan alam tersebut sebaiknya dimanfaatkan
berdasarkan asas maksimal, lestari, dan berdaya saing. Maksimal memiliki
arti memberi manfaat yang optimal untuk pembangunan dan menjaga ketimpangan
antar daerah. Lestari berarti pemanfaatan kekayaan alam harus didasari
kebijakan yang memperhatikan aspek kelestarian alam demi kepentingan generasi
yang akan datang dan kesinambungan pembangunan.
5
3. Kependudukan
merupakan
unsur yang sangat penting dalam kehidupan dan perkembangan suatu negara. Jumlah
penduduk yang besar juga sering dikatakan sebagai salah satu modal dasar
pembangunan nasional. Ungkapan seperti itu memang ada benarnya, namun harus
diingat bahwa penduduk dapat menjadi modal dasar pembangunan apabila penduduk
tersebut memiliki kualitas tertentu, sehingga dapat mendukung kualitas
tertentu,sehingga dapat mendukung pembangunan.
Ketahanan nasional sangat
dipengaruhi oleh kondisi kependudukan. Oleh sebab itu, dalam rangka pembangunan
kita harus dapat melihat persoalan-persoalan apa yang ada dalam kependudukan
kita dan bagaimana pengaruhnya dalam terhadap ketahanan nasional.
Persoalan-persoalan tersebut kalau tidak ditangani secara tepat akan
menimbulkan masalah-masalah sosial, seperti pengangguran, kekurangan
pangan/gizi, munculnya kawasan kumuh, dan sebagainya. Kondisi yang demikian itu
pada akhirnya akan memicu timbulnya sikap dan perilaku yang menyimpang seperti
kekerasan sosial, kejahatan, prostitusi dan semacamnya yang akan mengganggu
ketahan nasional. Untuk itu, kita sebagai generasi penerus bangsa harus
memikirkan pemecahan masalah dari masalah-masalah yang di atas.
B.
Aspek Sosial
1.
Ideologi
Ketahanan
Nasional di bidang ideologi dapat diartikan sebagai kondisi dinamik suatu
bangsa, berisi keuletan dan keteguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional, di dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman,
hambatan, dan gangguan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam, yang
langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan ideologi
suatu bangsa dan negara.
2.
Politik
Ketahanan aspek politik dalam
negeri = Sistem pemerintahan yang berdasarkan hukum, mekanisme politik
yang memungkinkan adanya perbedaan pendapat. Kepemimpinan nasional yang
mengakomodasikan aspirasi yang hidup dalam masyarakat
Ketahanan pada aspek politik
luar negeri yaitu meningkatkan kerjasama internasional yang saling
menguntungkan dan meningkatkan citra positif Indonesia. Kerjasama dilakukan
sesuai dengan kemampuan dan demi kepentingan politik. Perkembangan, perubahan,
dan gejolak dunia terus diikuti dan dikaji dengan seksama.memperkecil
ketimpangan dan mengurangi ketidakadilan dengan negara industri maju. Mewujudkan
tatanan dunia baru dan ketertiban dunia. Peningkatan kualitas sumber daya
manusia. Melindungi kepentingan Indonesia dari kegiatan diplomasi negatif
negara lain dan hak-hak WNI di luar negeri perlu ditingkatkan.
6
3.
Ekonomi
Peranan Negara dalam system
ekonomi kerakyatan sesuai dengan pasal 33 lebih ditekankan bagi segi penataan
kelembagaan melalui pembuatan peraturan perundang-undangan. Penataan itu baik
menyangkut cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak,
maupun sehubungan dengan pemanfaatan bumi, air, dan segala kekayaan alam yang
terkandung di dalamnya. Tujuannya adalah untuk menjamin agar kemakmuran
masyarakat senantiasa lebih diutamakan daripada kemakmuran orang seorang, dan
agar tampuk produksi tidak jatuh ke tangan orang seorang yang memungkinkan
ditindasnya rakyat banyak oleh segelintir orang yang berkuasa.
Ekonomi adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan upaya manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Upaya untuk memenuhi kebutuhan hidup meliputi kegiatan produksi barang dan jasa serta mendistribusikannya kepada konsumen atau pemakai.
Ekonomi adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan upaya manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Upaya untuk memenuhi kebutuhan hidup meliputi kegiatan produksi barang dan jasa serta mendistribusikannya kepada konsumen atau pemakai.
4.
Sosial Budaya
Manusia mengembangkan
kebudayaan tidak lain sebagai upaua mempertahankan kelangsungan hidupnya
menghadapi berbagai tantangan yang muncul dari lingkungannya untuk kemudian
mewujudkan kehidupan yang lebih baik. Karena itulah dapat dikatakan bahwa
kebudayaan merupakan wujud tanggapan aktif manusia terhadap tantangan yang
datang dari lingkungan. Aspek social biasanya mengacu pada masalah struktur
social dan pola hubungan social yang ada di dalamnya, sedangkan kalau kita
bicara aspek budaya, mengacu pada kondisi kebudayaan yang ada dalam masyarakat
yang bersangkutan.
5.
Pertahanan Keamanan
Pertahanan
Keamanan Indonesia=> Kesemestaan daya upaya seluruh rakyat Indonesia sebagai
satu sistem ketahanan keamanan negara dalam mempertahankan dan mengamankan
negara demi kelangsungan hidup dan kehidupan bangsa dan negara RI. Pertahanan
keamanan negara RI dilaksanakan dengan menyusun, mengerahkan, menggerakkan
seluruh potensi nasional termasuk kekuatan masyarakat diseluruh bidang
kehidupan nasional secara terintegrasi dan terkoordinasi.
Penyelenggaraan ketahanan dan keamanan secara nasional merupakan salah satu fungi utama dari pemerintahan dan negara RI dengan TNI dan Polri sebagai intinya, guna menciptakan keamanan bangsa dan negara dalam rangka mewujudkan ketahanan nasional Indonesia.
Wujud ketahanan keamanan tercermin dalam kondisi daya tangkal bangsa yang dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan keamanan negara (Hankamneg) yang dinamis, mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya serta kemampuan mempertahankan kedaulatan negara dan menangkal segala bentuk ancaman.
7
Pertahanan diarahkan untuk menghadapi ancaman dari luar dan menjadi tanggung jawab TNI. Keamanan diarahkan untuk menghadapi ancaman dari dalam negeri dan menjadi tanggung jawab Polri. TNI dapat dilibatkan untuk ikut menangani masalah keamanan apabila diminta atau Polri sudah tidak mampu lagi karena eskalasi ancaman yang meningkat ke keadaan darurat. Secara geografis ancaman dari luar akan menggunakan wilayah laut dan udara untuk memasuki wilayah Indonesia (initial point).Oleh karena itu pembangunan postur kekuatan pertahanan keamanan masa depan perlu diarahkan kepada pembangunan kekuatan pertahanan keamanan secara proporsional dan seimbang antara unsur-unsur utama.
Kekuatan
Pertahanan = AD, AL, AU.
Dan
unsur utama Keamanan = Polri.
Gejolak
dalam negeri harus diwaspadai karena tidak menutup kemungkinan mengundang campur
tangan asing. Mengingat keterbatasan yang ada, untuk mewujudkan postur kekuatan
pertahanan keamanan kita mengacu pada negara-negara lain yang membangun
kekuatan pertahanan keamanan.
1.
Perlawanan bersenjata = TNI, Polri, Ratih
(rakyat terlatih) sebagai fungsi perlawanan rakyat.
2.
Perlawanan tidak bersenjata = Ratih sebagai
fungsi dari TIBUM, KAMRA, LINMAS
3.
Komponen pendukung = Sumber daya nasional sarana
dan prasarana serta perlindungan masyarakat terhadap bencana perang.
2.6 Sifat-sifat
Ketahanan Nasional
Beberapa
sifat ketahanan nasional yang ada mingkin akan kami jabarkan seperti dibawah
ini :
a). Mandiri
a). Mandiri
Maksudnya adalah percaya pada
kemampuan dan kekuatan sendiri dan tidak mudah menyerah. Sifat ini merupakan
prasyarat untuk menjalin suatu kerjasama. Kerjasama perlu dilandasi oleh sifat
kemandirian, bukan semata-mata tergantung oleh pihak lain
b).Dinamis
Artinya tidak tetap, naik
turun tergantung situasi dan kondisi bangsa dan negara serta lingkungan
strategisnya. Dinamika ini selalu diorientasikan kemasa depan dan diarahkan
pada kondisi yang lebih baik.
8
c).Wibawa
Keberhasilan pembinaan
ketahanan nasional yang berlanjut dan berkesinambungan tetap dalam rangka
meningkatkan kekuatan dan kemampuan bangsa. Dengan ini diharapkan agar bangsa
Indonesia mempunyai harga diri dan diperhatikan oleh bangsa lain sesuai dengan
kualitas yang melekat padanya. Atas dasar pemikiran diatas, maka berlaku
logika, semakin tinggi tingkat ketahanan nasional, maka akan semakin tinggi
wibawa negara dan pemerintah sebagai penyelenggara kehidupan nasional.
d).Konsultasi dan kerjasama
Hal ini dimaksudkan adanya
saling menghargai dengan mengandalkan pada moral dan kepribadian bangsa.
Hubungan kedua belah pihak perlu diselenggarakan secara komunikatif sehingga
ada keterbukaan dalam melihat kondisi masing-masing didalam rangka hubungan ini
diharapkan tidak ada usaha mengutamakan konfrontasi serta tidak ada hasrat
mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata.
2.7 Kedudukan dan
Fungsi Ketahanan Nasional
Kedudukan dan fungsi ketahanan nasional dapat dijelaskan sebagai berikut
A.
Kedudukan
ketahanan nasional merupakan suatu ajaran yang
diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia serta merupakan cara
terbaik yang perlu di implementasikan secara berlanjut dalam rangka membina kondisi
kehidupan nasional yang ingin diwujudkan, wawasan nusantara dan ketahanan
nasional berkedudukan sebagai landasan konseptual, yang didasari oleh Pancasil
sebagai landasan ideal dan UUD sebagai landasan konstisional dalam paradigma
pembangunan nasional.
B.
Fungsi
1. Sebagai
doktrin nasional atau doktrin perjuangan.
Merevitalisasi
pola pikir, pola sikap, pola tindak dan pola kerja dalam menyatukan langkah
bangsa yang bersifat inter-regional (daerah/wilayah), inter-sektoral
(kotak-kotak) maupun multi disiplin. Konsep doktriner ini perlu supaya tidak
ada cara berpikit yang terkotak-kotak (sektoral). Satu alasan adalah bahwa bila
penyimpangan terjadi, maka akan timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana,
yang bahkan berpotensi dalam cita-cita nasional.
2. Sebagai pola
dasar pembangunan nasional.
Pada
hakikatnya merupakan arah dan pedoman dalam pelaksanakan pembangunan nasional
disegala bidang dan sektor pembangunan secara tepadu, yang dilaksanakan sesuai
dengan rancangan program.
9
3. Sebagai metode
pembinaan kehidupan nasional.
Keuletan dan
ketangguhan bangsa merupakan metode pembinaan kehidupan nasional yang
mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan
kesejahteraan dan keamanan. Metode yang digunakan ketahanan nasional adalah
metode astagrata.
4. Sebagai sistem
kehidupan nasional.
Ketahanan
Nasional merupakan sistem atau tata cara untuk mewujudkan bangsa atau negara
yang terarah atau memiliki pegangan (tidak terombang-ambing/tidak jelas) dan menjadi
negara yang kuat menghadapi segala bentuk dan macam tantangan, hambatan,
ancaman, gangguan yang datang dari luar maupun dalam negeri.
2.8 Beberapa Ancaman Ketahanan Dalam Dan Luar
Negeri
Beberapa
ancaman dalam dan luar negeri telah dapat diatasi bangsa Indonesia dengan
adanya tekad bersama-sama menggalang kesatuan dan kecintaan bangsa. Ancaman
sparatis dawasa ini ditunjukan dengan banyaknya wilayah atau propinsi di
Indonesia yang menginginkan dirinya merdeka lepas dari Indonesia, begitu pula
beberapa aksi provokasi yang mengganggu kestabilan kehidupan sampai terjadinya
berbagai kerusuhan yang diwarnai nuansa etnis dan agama dan gangguan dari luar
adalah gangguan dari negara lain yang ingin menguasai pulau-pulau kecil yang
masih berada di didalam wilayah NKRI namun dekat dengan wilayah negara lain.
10
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Negara Indonesia
adalah negara yang solid terdiri dari berbagai suku dan bangsa, terdiri dari
banyak pulau-pulau dan lautan yang luas. Jika kita sebagai warga negara ingin
mempertahankan daerah kita dari ganguan bangsa/negara lain, maka kita harus
memperkuat ketahanan nasional kita. Ketahanan nasional adalah cara paling
ampuh, karena mencakup banyak landasan seperti : Pancasila sebagai landasan
ideal, UUD 1945 sebagai landasan konstitusional dan Wawasan Nusantara sebagai
landasan visional, jadi dengan demikian katahanan nasional kita sangat solid.
3.2 Saran
Ketahanan
nasional adalah hal mutlak yang harus dimiliki setiap bangsa. Jika bangsa
Indonesia ingin mempertahankan Negara dari ganguan bangsa/negara lain, maka
harus memperkuat Ketahanan Nasionalnya. Dengan memperkuat Ketahanan Nasional
merupakan cara paling ampuh, karena telah mencakup banyak landasan seperti;
Pancasila sebagai landasan ideal, UUD 1945 sebagai landasan konstitusional dan
wawasan nusantara sebagai landasan visional.
11
DAFTAR
PUSTAKA
0 comments:
Post a Comment